TEMINABUAN , Komisi Pemilihan
Umum Kabupaten Sorong Selatan menggelar Rapat
Koordinasi Penataan DCS ( Daftar Colon Sementara ) Bacaleg untuk 16 Parpol pada
Pemilihan Umum Tahun 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Minggu
11-07-2018 dihadiri semua parpol dan Bacalegnya,Ketua KPU Sorong Selatan, Ketua
,Ester Homer, SE. Anggota,Nahum Krimadi, SSi, dan Anggota,Yance Dere.SE Selain
itu hadir pula Tim dari Panwaslu Kabupaten Sorong selatan
Ketua KPU Sorong Selatan Ester Homer .SE mengatakan jika Bacaleg yang namanya tidak ada
dalam DCS maka pastinya yang bersangkutang terkena aturan PKPU yang dengan
tegas melarang bacaleg yang terlibat korutor,narapidana dan pelecehan seksual
terhadap anak di bawah umur ketiga poin ini
KPU tidak bisa meloloskan yang bersangkutang.
DCS yang ditempelkan bukanlah hasil final masih
ada tahapan sampai pada penetapan DCT pada 22 september 2018 nantinya.CS