Tahapan PIlkada
2020. ada 270 daerah yang menggelar pilkada serentak pada 23
September 2020 nanti.
“KPU provinsi,
kabupaten/kota akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota
tahun 2020 sebanyak 270 daerah, dengan rincian sembilan pemlihan gubernur, 224
pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota,”
Sembilan kabupaten
yang akan melaksanakan pemilihan PILKADA meliputi Teluk Wondama ,
Pegunungan Arfak , Fakfak , Kaimana, Sorong Selatan , Teluk Bintuni , Raja
Ampat,Manokwari Selatan
pemilihan kepala daerah akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Tanggal
tersebut ditentukan usai rapat pleno yang telah dilakukan KPU sebelumnya.
“Pemilihan
gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu,
jadi ini sebagaimana yang telah kita laksanakan pada pemilu-pemilu, kita selalu
dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di
bulan September tahun 2020, dan KPU memilih tanggal 23 September,”
KPU telah melakukan persiapan Pilkada 2020 dengan melakukan rapat pleno dan
menyusun draf tahapan pilkada serentak. tahapan
persiapan KPU mulai perencanaan anggaran hingga sosialisasi.
“Yang pertama,
perencanaan program dan anggaran itu bulan Mei sampai September 2019. Kemudian
kedua, menyusun penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) paling
lambat tanggal 1 Oktober. Kemudian, sosialisasi mulai 1 November 2019 sampai 22
September 2020,”
Selanjutnya,
pembentukan PPK, PPS, PPDP, dan KPPS akan dilakukan pada 31 Desember 2019-21
Agustus 2020. Kemudian pada 27 Maret-22 September 2020 akan dilakukan update
data pemilih.
Pendaftaran
pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada bulan Februari
2020. Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati serta walikota
dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret.
“Kemudian kampanye.
Nah, masa kampanye itu akan dilakukan 1 Juli sampai dengan 19 September (2020).
Jadi, tiga hari setelah penetapan pasangan calon kemudian akan sudah dimulai
masa kampanye. Masa kampanye berdurasi 81 hari,”
Rekapitulasi
hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 29
September-1 Oktober 2020. Sementara, rekapitulasi hasil penghitungan suara
tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada 3-5 Oktober
2020.CS